Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk menukar uang rusak kertas koin di bank

Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk menukar uang rusak kertas koin di bank- Uang merupakan media transaksi yang banyak digunakan. Meskipun saat ini sudah banyak aplikasi E-wallet, uang tetap menjadi alat transaksi yang penting. Terkadang pedagang tidak mau menerima uang Anda jika Anda mengotak-atiknya. 

Jadi bagaimana Anda mendapatkan uang itu kembali? Demikian syarat penukaran uang rusak di bank: 

Baca juga: Kenapa blog selalu ditolak adsense 

1. Uang mengalami kerusakan ringan 

Jika Anda memiliki uang dengan kerusakan ringan seperti robekan kecil, luka bakar rokok, kerutan atau yang lainnya, Anda masih dapat menukarkan uang Anda di bank. 

Mengutip Bank Indonesia, beberapa kerusakan seperti terbakar, tertusuk, hilang sebagian, sobek atau kusut masih bisa ditukar jika sudah 2/3 dari ukuran aslinya. 

2. Keaslian uang masih bisa dikenali  

Jika uang tersebut masih dapat diidentifikasi keasliannya, maka uang tersebut dapat ditukarkan di bank. Untuk mengetahui keaslian uang tersebut, uang kertas yang rusak harus memiliki nomor seri 

 Bagaimana jika yang rusak adalah serial numbernya? Tidak ada alasan untuk khawatir, karena keaslian uang bukan hanya nomor seri, tetapi banyak tanda yang menentukan apakah itu uang asli atau bukan. 

Baca juga: Tips dan Keuntungan membangun usaha kecil-kecilan 

3. Uang rusak secara tidak sengaja dan tidak disengaja 

Bank menyelidiki bagaimana uang Anda bisa rusak, jadi jika Anda hanya ingin mendapatkan uang baru dengan sengaja merusaknya, bank tahu dan tidak akan menawarkan penukaran. 


Untuk koin, kondisi berikut harus dipertimbangkan: 

1. Uang sedikit rusak 

Jika koin mengalami kerusakan ringan, misalnya: aus, bengkok atau hilang sebagian, uang dapat ditukarkan di bank. Saat meminjam ke Bank Indonesia, koin masih bisa ditukarkan jika nilainya 1/2 lebih besar dari ukuran aslinya. 

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan juga adalah: 

baca juga: 7 ide bisnis dengan modal 1juta hasil puluhan juta 

  • Bank tidak akan melakukan penukaran uang jika bank yakin bahwa uang tersebut sengaja dirusak. 
  •  Bank hanya menukarkan uang dengan nilai yang sama. 
  •  Uang tidak dapat ditukarkan secara langsung, tetapi harus dilakukan terlebih dahulu. 

Itulah beberapa syarat penukaran uang rusak. Jika ingin mendapatkan informasi lengkap dan detail, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia dan mengunduh ketentuan penukaran mata uang.



Posting Komentar untuk "Inilah syarat yang harus dipenuhi untuk menukar uang rusak kertas koin di bank"