5 Cara mudah cek kartu keluarga secara online

5 Cara mudah cek kartu keluarga secara online - Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen terpenting yang mencatat data kependudukan keluarga. Dokumen ini merupakan salah satu dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penduduk (seperti kewajiban sekolah, pelayanan kesehatan, dll). 

 Pada umumnya masyarakat yang ingin mengecek informasi kartu keluarga harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil). Cara ini juga dinilai rumit urutannya dan memakan waktu lama. 

 Berikut adalah 5 cara sederhana dan mudah untuk memeriksa kartu keluarga Anda secara online. 

1. Cek kartu keluarga melalui website Disdukcapil 

 Cara pertama bisa dilakukan di situs resmi Dinas Kependudukan dan Pendaftaran Penduduk (Disdukcapil) di kota atau kabupaten manapun. Lembaga ini sudah ada di beberapa daerah di Indonesia.  

 Perlu diketahui bahwa website Disdukcapil setiap daerah memiliki tata letak dan sistem yang berbeda. Berikut adalah contoh cara pengecekan kartu keluarga secara online secara umum; 

 • Kunjungi dukcapil.kemendagri.go.id 

 • Pilih menu "Cek NIK". 

 • Masukkan nomor NIK pada nomor KTP dan KK 

 • Beberapa situs Disdukcapil juga menanyakan nama lengkap dan nama ibu kandung 

 • Klik tombol "Cek NIK". 

 • Saat dokumen didaftarkan, semua informasi ditampilkan.

2. Cek FAQ di Whatsapp 

 Cara lain untuk cek kartu keluarga online adalah melalui aplikasi WhatsApp. Caranya cukup sederhana dan mudah. 

 Berikut langkah-langkahnya. 

 • Simpan terlebih dahulu nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp Anda. 

 • Kemudian buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor yang disebutkan di atas. Untuk cek Kartu Keluarga (KK) gunakan format Nama Lengkap, NIK, Nomor Telepon dan Tujuan. 

 • Tunggu pesan Anda dijawab. Administrator sistem kemudian akan menginstruksikan Anda untuk memeriksa perincian dan status kartu keluarga. 

 3. Lihat peta keluarga melalui media sosial 

 Selain melalui aplikasi WhatsApp, masyarakat juga bisa mengecek kartu keluarga di media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Caranya bisa dengan mengirimkan pesan atau direct message (DM) ke akun resmi Dukcapil. 

 Akun media sosial resmi Dukcapil adalah: 

 • Facebook: Markas Dukcapil 

 • Twitter: @ccdukcapil 

 • Instagram: @dukcapilkemendagri 

 4. Cek KK melalui email 

 Cara cek kartu keluarga online selanjutnya adalah melalui email. Begitu juga di media sosial, Anda bisa mengirimkan pesan ke email resmi Dukcapil sebagai berikut: 

 Kirim email ke dukcapil@gmail.com dengan subjek "Cek Status KK" 

 Sertakan juga informasi berikut di badan atau badan email: 

 - Nama lengkap 

 - NIK 

 - Nomor kartu keluarga 

 - Nomor telepon 

 - Alamat email aktif 

 - Tujuan dan sasaran 

 Tunggu tanggapan Dukcapil dalam 1x24 jam. 

  5. Periksa kartu keluarga melalui saluran telepon 

 Selain pengaduan pengaduan, hotline Dukcapil juga bisa digunakan untuk pengecekan kartu keluarga secara online. Berikut langkah-langkahnya; 

 • Hubungi layanan Dukcapil di 1500-537.  

 • Setelah terhubung, berikan kode NIK, nomor telepon, dan informasi pribadi lainnya untuk verifikasi. 

  • Sebutkan maksud dan tujuan Anda, yaitu untuk mengecek status kartu keluarga Anda. 

 • Petugas hotline akan membantu mengecek status kartu keluarga sampai siap. Ini 5 cara mudah cek kartu keluarga (KK) online. Semoga ini bermanfaat!

Posting Komentar untuk "5 Cara mudah cek kartu keluarga secara online "