Syarat lengkap dan biaya balik nama kendaraan motor

baliknama
Biaya terbaru dan persyaratan lengkap balik nama kendaraan bermotor 

Syarat lengkap dan biaya balik nama kendaraan motor- Saat membeli kendaraan bermotor bekas, tugas pemilik kendaraan selanjutnya adalah memasukkan nama dalam Daftar Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

  Tujuan pemberian nama adalah agar kendaraan bermotor tersebut memiliki bukti resmi bahwa Anda adalah pemiliknya. Selain itu, pembayaran pajak mobil juga lebih mudah, karena tidak perlu meminjam KTP pemilik sebelumnya. 

 Mereka yang berencana atau baru saja membeli mobil bekas harus meninjau kondisi dan biaya berikut untuk pemulihan hak milik. 

 biaya pengembalian hak milik mobil dan tata cara serta persyaratan pengurusannya 

 Dokumen persyaratan penamaan 

 Sebelum datang ke Samsat, Anda harus mempersiapkan syarat-syarat berikut untuk mengembalikan gelar kendaraan bermotor Anda: 

 • KTP asli dan fotokopi pemilik baru 

 • BPKB asli dan fotocopy 

 • STNK asli dan fotokopi 

 • Bukti penjualan kendaraan yang dapat berupa kuitansi pembayaran 

 • surat keterangan pemeriksaan fisik kendaraan 

 • Surat keterangan pajak lintas kabupaten (bukti pembayaran pajak di Samsat tempat asalnya). Biaya transfer dapat bervariasi tergantung pada praktik pemerintah setempat. Ada juga beberapa program pemutihan, jadi bisa lebih murah dari yang seharusnya. 

  Sebagai acuan misalnya biaya pindah wilayah DKI Jakarta. Penetapan BBNKB kendaraan bekas diatur dalam Peraturan Daerah (Rugi) DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 6 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, bea balik nama sebesar 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). 

 Informasi tentang biaya restorasi judul untuk sepeda motor dan mobil 

 • STNK terbitan baru: Rp 100.000 / Rp 200.000 

 • Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 225.000 / 375.000 

 • Biaya TNKB: Rp 60.000 / Rp 100.000 

 • Pembayaran cek fisik: Rp 25.000 

 • Biaya transfer kendaraan bermotor (BBN KB): 1 persen dari harga pembelian mobil 

 • Biaya Kecelakaan Jalan Wajib (SWDKLLJ): Rp 143.000 

 Harga pengembalian judul mobil di atas belum termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PPN). Jumlah pajak mobil tahunan yang dibayarkan sama atau bahkan mungkin berkurang seiring bertambahnya usia kendaraan.

Posting Komentar untuk "Syarat lengkap dan biaya balik nama kendaraan motor"