Inilah 3 Modus Penipuan Baru terdeteksi OJK

ojk
Hati-hati bila sudah terhendus oleh OjK.

Inilah 3 Modus Penipuan Baru terdeteksi OJK- Badan Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu mendeteksi bentuk penipuan baru dengan pemblokiran surat rekening nasabah yang diterbitkan atas nama OJK.  

 Hal tersebut tidak dibenarkan oleh OJK, karena secara tertulis dinyatakan tidak pernah mengeluarkan surat tentang pembekuan rekening pribadi kepada nasabah. 

 Kemudian Friderica Widyasari Dewi, Direktur Jenderal Jasa Keuangan, Edukasi dan Pengawasan Perlindungan Konsumen OJK, mengatakan OJK juga menemukan tiga modus penipuan baru. 

 “Cara curang apa saja yang baru ditemukan OJK? Tawaran kerja paruh waktu menggunakan sistem online, saat ini daerah ini dibanjiri jejaring sosial, karena tawaran itu mencakup janji bonus setelah menyelesaikan tugas dan pra-investasi dalam pernyataan itu. .diberikan oleh majikan." Friderica kepada media pada 7 Juni 2023 di Jakarta. Kemudian penipuan jual beli sinyal perdagangan lainnya dimana OJK memblokir salah satu situs tersebut yaitu https://gd5.shop/index/user/login dan https://tkp531.com/m/indeksi. 

 “Modus operandinya hampir sama, yaitu anggota menerima tawaran keanggotaan kemudian anggota diarahkan untuk memperdagangkan kontrak tertentu pada waktu tertentu”, tambahnya. 

 Selain itu, OJK menemukan bentuk penipuan lain terkait konten yang menawarkan "uang ajaib" di jejaring sosial. 

 Kiki, sapaan akrab Friderica, mengatakan, masih mudahnya orang-orang terjerumus dalam modus penipuan ini karena tingkat literasi keuangan digital yang belum memadai. 

 “Mudah terpikat imbal hasil tinggi tanpa mempertimbangkan risiko komersial dari operasi penggalangan dana, pengaruh dan keserakahan tokoh masyarakat, tokoh agama, influencer dan orang-orang yang dipercaya kerabat,” kata Kiki. Melihat situasi tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai banyaknya tawaran pihak yang mengatasnamakan penyedia jasa keuangan tersebut melalui beberapa cara. 

 Langkah-langkah ini termasuk memeriksa keabsahan lembaga yang bersangkutan untuk memastikan bahwa mereka memiliki lisensi dengan menghubungi otoritas atau lembaga terkait. 

 “Perhatikan sumber informasi yang muncul di layanan pesan yang dikirimkan kepada Anda. Pertama, periksa keakuratan informasi yang diterima melalui saluran resmi penyedia layanan keuangan Anda,” imbuhnya. 

 Di sisi lain, jika ada informasi yang menawarkan untuk pindah ke jaringan pribadi dan membuat penawaran dengan pengembalian dana yang tidak wajar, sebaiknya segera diabaikan.

Posting Komentar untuk "Inilah 3 Modus Penipuan Baru terdeteksi OJK"