Cara Membayar Denda Tilang Elektronik Online dan Offline

tilang
Ilustrasi tilang elektronik dan cara membayar dengan berbagai metode secara mudan

Cara Membayar Denda Tilang Elektronik Online dan Offline- Membayar denda e-tiket sebenarnya cukup mudah karena  ada banyak metode pembayaran, baik  online maupun offline. 

 Polisi sudah mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic control (ETLE). Tilang elektronik merupakan sistem pemantauan lalu lintas yang dapat menindak pengemudi jika terjadi pelanggaran lalu lintas. 

 Jika terdeteksi adanya pelanggaran dengan kendaraan roda dua atau empat, polisi akan segera mengirimkan barang bukti berupa gambar atau video. Semua bukti pelanggaran akan dikirim langsung  ke alamat driver sesuai dengan kendaraannya. plat nomor  dan STNK. Bagaimana jika Anda terjebak dalam kejahatan? Bagaimana Anda membayar denda? 

 Membayar denda e-tiket sebenarnya cukup mudah karena  ada banyak metode pembayaran. Setelah Anda menerima tiket dari polisi, Anda dapat memeriksanya terlebih dahulu dengan ETLE Korlanta atau aplikasi ETLE. 

  Jika hasil laporan menunjukkan adanya pelanggaran yang nyata, segera bayar dendanya. Jika terjadi keterlambatan, pendaftaran kendaraan dapat dihapus. Beginilah cara Anda membayar denda tiket ETLE. 

 melalui website e-Tilang 

 Anda dapat membayar denda e-ticket melalui website Advocate dengan menggunakan metode pembayaran online: 

 - Masuk ke halaman https://tilang.kejaksaan.go.id dengan browser handphone atau komputer 

 - Masukkan nomor file tiket atau nomor kosong di kolom yang diberikan dan klik tombol Cari 

 - Kemudian akan ada nominal denda tiket yang harus dibayarkan 

 - Klik Pembayaran dan pilih metode pembayaran yang sesuai 

 - Pastikan Anda membayar denda sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan 

 - Klik  Konfirmasi Pembayaran dan simpan bukti pembayaran dengan benar. 

 Melalui transfer bank online atau  ATM 

 Saat membayar denda tiket ETLE, Anda juga dapat menggunakan fungsi transfer online melalui mobile banking atau ATM, misalnya sebagai berikut: 

 - Masuk ke m-bank dengan ponsel Anda atau masukkan kartu ATM Anda ke dalam mesin dan masukkan kode PIN 

 - Pilih menu Transaksi lain > Transfer > Ke rekening bank lain 

 - Masukkan kode bank 002 lalu kode pembayaran tiket 15 digit 

 - Masukkan nominal pembayaran 

 - Bayar dan konfirmasi sesuai instruksi 

 - Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.

  Bayar di layanan bank 

 Pilihan lainnya adalah membayar denda tiket elektronik  langsung melalui kasir saat Anda datang ke bank. 

 - Ambil urutan transaksi dari kasir dan isi formulir  setoran 

 - Masukkan nomor pembayaran tiket 15 digit pada kolom Nomor Rekening dan jumlah setoran denda  pada tanda terima setoran 

 - Validasi acara selesai 

 - Jika pembayaran tidak sesuai,  transaksi akan ditolak 

 - Simpan hasil cek bukti setoran  sebagai bukti pembayaran yang sah dan tukarkan dengan  bukti yang direbut.

Posting Komentar untuk "Cara Membayar Denda Tilang Elektronik Online dan Offline"