Ilustrasi tilang elektronik dan cara membayar dengan berbagai metode secara mudan |
Cara Membayar Denda Tilang Elektronik Online dan Offline- Membayar denda e-tiket sebenarnya cukup mudah karena ada banyak metode pembayaran, baik online maupun offline.
Polisi sudah mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic control (ETLE). Tilang elektronik merupakan sistem pemantauan lalu lintas yang dapat menindak pengemudi jika terjadi pelanggaran lalu lintas.
Jika terdeteksi adanya pelanggaran dengan kendaraan roda dua atau empat, polisi akan segera mengirimkan barang bukti berupa gambar atau video. Semua bukti pelanggaran akan dikirim langsung ke alamat driver sesuai dengan kendaraannya. plat nomor dan STNK. Bagaimana jika Anda terjebak dalam kejahatan? Bagaimana Anda membayar denda?
Membayar denda e-tiket sebenarnya cukup mudah karena ada banyak metode pembayaran. Setelah Anda menerima tiket dari polisi, Anda dapat memeriksanya terlebih dahulu dengan ETLE Korlanta atau aplikasi ETLE.
Jika hasil laporan menunjukkan adanya pelanggaran yang nyata, segera bayar dendanya. Jika terjadi keterlambatan, pendaftaran kendaraan dapat dihapus. Beginilah cara Anda membayar denda tiket ETLE.
melalui website e-Tilang
Anda dapat membayar denda e-ticket melalui website Advocate dengan menggunakan metode pembayaran online:
- Masuk ke halaman https://tilang.kejaksaan.go.id dengan browser handphone atau komputer
- Masukkan nomor file tiket atau nomor kosong di kolom yang diberikan dan klik tombol Cari
- Kemudian akan ada nominal denda tiket yang harus dibayarkan
- Klik Pembayaran dan pilih metode pembayaran yang sesuai
- Pastikan Anda membayar denda sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan
- Klik Konfirmasi Pembayaran dan simpan bukti pembayaran dengan benar.
Melalui transfer bank online atau ATM
Saat membayar denda tiket ETLE, Anda juga dapat menggunakan fungsi transfer online melalui mobile banking atau ATM, misalnya sebagai berikut:
- Masuk ke m-bank dengan ponsel Anda atau masukkan kartu ATM Anda ke dalam mesin dan masukkan kode PIN
- Pilih menu Transaksi lain > Transfer > Ke rekening bank lain
- Masukkan kode bank 002 lalu kode pembayaran tiket 15 digit
- Masukkan nominal pembayaran
- Bayar dan konfirmasi sesuai instruksi
- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran yang sah.
Bayar di layanan bank
Pilihan lainnya adalah membayar denda tiket elektronik langsung melalui kasir saat Anda datang ke bank.
- Ambil urutan transaksi dari kasir dan isi formulir setoran
- Masukkan nomor pembayaran tiket 15 digit pada kolom Nomor Rekening dan jumlah setoran denda pada tanda terima setoran
- Validasi acara selesai
- Jika pembayaran tidak sesuai, transaksi akan ditolak
- Simpan hasil cek bukti setoran sebagai bukti pembayaran yang sah dan tukarkan dengan bukti yang direbut.
Posting Komentar untuk "Cara Membayar Denda Tilang Elektronik Online dan Offline"
Artikel update setiap hari senin, selasa, dan rabu jam 07.00 wib.
Silahkan berkomentar dengan sopan, Bila memiliki saran, kritik, dan juga request pembuatan artikel, Silahkan hubungi Admin melalui kontak saya.