Inilah perbedaan nabung Emas Fisik dan Digital

Wajib tahu! Inilah perbedaan nabung Emas Fisik dan Digital- Investasi emas telah dilakukan sejak lama, karena instrumen ini dianggap salah satu yang paling aman dalam jangka panjang. Seiring dengan perkembangan teknologi, cara berinvestasi emas pun ikut berkembang. 

Sekarang Anda hanya bisa berinvestasi emas secara fisik. Berinvestasi sambil menabung emas juga bisa dilakukan secara digital. Lantas, apa perbedaan antara emas digital dan fisik?

Baca juga: 5 Cara mendapatkan modal untuk memulai bisnis

Emas fisik 

Inilah perbedaan nabung Emas Fisik dan Digital

  Ada banyak jenis investasi dalam bentuk fisik emas itu sendiri, baik berupa perhiasan maupun emas batangan. Menabung emas fisik sendiri sudah ada sejak lama dan bisa dibeli dari banyak tempat. Seperti toko emas atau toko emas terdekat seperti PT Aneka Tambang (Antam). 

 Namun, memperoleh emas dalam bentuk fisik jelas lebih berisiko daripada hanya menyimpannya di rumah. Risiko ini dapat berkisar dari kerusakan hingga kerugian. Sedangkan untuk penyimpanan yang kurang baik, emas akan tergores hingga warnanya memudar, yang akan mempengaruhi harga.  

 Oleh karena itu, emas fisik harus memiliki tempat yang aman untuk menyimpannya, seperti menyewa brankas atau brankas emas baik dari bank maupun lembaga keuangan milik pemerintah. 

Baca juga: Cara menyiapkan modal untuk investasi menguntungkan 

Emas digital 

  Namun, menabung emas digital tidak mengharuskan nasabah untuk khawatir menyimpan emas. Dengan demikian, metode ini menawarkan lebih banyak fleksibilitas kepada pelanggan. Melalui pasar atau platform yang terpercaya, Anda juga bisa membeli kapan saja, di mana saja, mulai dari unit terkecil dengan modal hingga sekitar Rp10.000. Pelanggan dapat membeli emas secara instan dalam waktu singkat.  

 Anda tidak perlu khawatir untuk berinvestasi emas digital. Ini karena di balik emas digital adalah emas fisik. Dengan investasi emas digital, Anda tidak perlu khawatir emas yang disimpan akan rusak. Emas digital juga bisa dicetak kapan saja. Tentu saja ada biaya pencetakan untuk pencetakan emas. 

 Di Indonesia, investasi digital bisa dilakukan di beberapa platform, salah satunya melalui Pegadaian. Selain membeli emas, Pegadaian juga menawarkan layanan menabung emas yang dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Dengan Pegadaian Anda dapat membeli dan menyimpan emas dengan mudah dan cepat. Namun, sebelum berinvestasi emas baik secara fisik maupun digital, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu harga emas terupdate di Pegadaian. Sabtu ini (22/04/2023), emas Antam seberat 0,5 gram dikabarkan terlacak seharga Rp600.000, 1 gram seharga Rp1.096.000, 2 gram seharga Rp2.128.000, 3 gram seharga Rp3.167.000, dan Rp0.000,17. ,20. 

 Sedangkan emas 10 gram harganya Rp10.426.000, 25 gram Rp25.993.000, 50 gram Rp51.783.000, 100 gram Rp103.486.000, dan 250 gram Rp520,8. 

Baca juga: Fakta investasi trading forex dan gold

 FYI, setiap membeli emas batangan harus membayar pajak sebesar 0,45%, yang terkait aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. Harga ini berlaku saat Anda membeli emas yang mencantumkan nomor NPWP. Namun bagi yang tidak memiliki NPWP, pembelian dikenakan pajak sebesar 0,9 persen. 

 Aturan ini berlaku jika Anda membeli obligasi emas langsung dari Antam. Sementara bagi Anda yang membeli emas dari pegadaian, jangan khawatir soal pajak, karena harga yang dikutip sudah dikenakan pajak. 

 Tak hanya itu, jika ingin membeli emas, Pegadaian juga menawarkan pembelian emas perorangan sebanyak 0,01 gram melalui Tabungan Emas. Hari ini, Sabtu (22/4), harga emas 0,01 gram sekitar Rp 9.560. Jika ingin membeli emas melalui Pegadaian, dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. Jika Anda ingin menyimpan emas, Anda juga dapat menyimpan tabungan emas dari pegadaian dan menghitung nilai investasi emas Anda menggunakan fungsi simulasi tabungan emas. Emas juga dapat dibeli dengan sistem cicilan melalui Gold Implement Simulation.


Posting Komentar untuk "Inilah perbedaan nabung Emas Fisik dan Digital"