Bagaimana Regulasi Crypto di Indonesia

 Bagaimana Regulasi Kripto di Indonesia – Sebagai pedagang aset kripto di Indonesia selain hanya fokus pada memperoleh keuntungan, anda juga pasti bertanya – tanya mengenai regulasi dari aset kripto sendiri. Kepastian hukum mengenai diperbolehkanna jual beli aset kripto dengan dikeluarkannya peraturan mengenai Menteri Perdagangan dan Bappebti.

Terdapat banyak peraturan dan kebijakan yang mengatur mengenai penyelenggaraan perdagangan penjualan dan pembelian aset digital. Regulasi ini tentunya sudah berada dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sehingga terdapat kepastian hukum yang mengatur perusahaan dalam menjalankan aset digital tersebut dan investor akan lebih tenang dan aman. 

Sekarang, telah banyak sekali perusahaan yang telah diakui oleh Bappebti, salah satunya adalah Indodax dimana perusahaan tersebut menyediakan beberapa fitur jual beli aset digital serta deposit dengan beberapa metode pembayaran yang disediakan untuk memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi penjualan dan pembelian serta deposit dalam exchange yang terdaftar tersebut. 

Peraturan Jual beli Bitcoin dan Aset Kripto

Yang pertama dalah peraturan dari menteri perdagangan nomor 99 tahun 2018 mengai kebijakan umum penyelenggaraan perdagangan berjangka aset kripto serta peraturan dari badan pengawas perdagangan berjangka komoditi nomor 5 tahun 2019 tentang ketentuan teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di bursa berjangka. 

Sesuai dengan adanya beberapa peraturan tersebut penjualan aet kripto berupa bitcoin telah dinyatakan legal di Indonesia. Selain itu aset kripto dan bitcoin juga diawasi oleh Bank Indonesia dan OJK. Namun bitcoin tetap tidak bisa dijadikan sebagai alat transaksi karena bukan berasal dari industri keuangan. Tapi setidaknya dengan adanya regulasi ini investor akan merasa lebih aman dalam menjalankannya. 

Karena dalam peraturan tersebut disebutkan jika akan memberikan perlindungan kepada investor dari beberapa perusahaan yang ada. Yang mana sudah terdapat tiga belas perusahaan yang terdaftar di Bappebti sehingga diharapkan untuk investor hanya melakukan proses transaksi atau investasinya menggunakan perusahaan yang telah diakui dan memiliki perlindungan hukum di Indonesia tersebut. 

Lebih jelasnya bisa dilihat di Channel youtube kemzotkartika, Cek playlistnya ya gan.

1 komentar untuk "Bagaimana Regulasi Crypto di Indonesia"

ani gray 6/2/24 06:38 Hapus Komentar
I was played by this platform aximtrade. I wish I never paid attention to them. I lost to them they are not real they are scam I lost a lot to them but am happy I was able to get help from Mr Jeff through the information on my subject above. He help me with just little effort from my end I was able to recover all I lost to them. Thanks Jeff. you can mail him for help too jeffsilbert 39 g mail com.