Penjelasan langsung dari jamsostek cara klaim JHT Online

 

jamsostek
Perbedaan jamsostek dan bpjs ketenagakerjaan 

Penjelasan langsung dari jamsostek cara klaim JHT Online- Apakah Anda anggota Dewan Jaminan Sosial dan ingin menarik uang jaminan hari tua (JHT)? inilah aplikasi JMO untuk klaim JHT yang tidak memakan waktu 5 menit. 

  Adi Endarto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah menyatakan, peserta kini mudah mengajukan JHT karena dengan saldo kurang dari Rp 10 juta, peserta sudah bisa mengajukan melalui Jamsostek Mobile (JMO). 

 “Peserta yang ingin menebus program JHT tidak perlu datang langsung ke kantor layanan kami. Untuk saldo kurang dari 10 juta rubel, Anda dapat mengklaim melalui aplikasi JMO, dan untuk saldo lebih dari 10 juta rubel, Anda dapat mengklaim secara online melalui situs web https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. kata Adi.  

 Adi menjelaskan, peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO di ponsel berbasis Android dari Playstore dan aplikasi iOS dari Appstore.  

 “Aplikasi JMO memiliki fitur-fitur unggulan seperti pendaftaran Jamsostek, pembayaran iuran, kartu digital, update informasi, simulasi cek saldo JHT dan JP, pengajuan dan tracking klaim JHT serta layanan lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,” ujar Adi. . 

 Cara pembayaran JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO 

 

 • Buka aplikasi JMO. Jika Anda tidak memilikinya, Anda dapat mengunduhnya dari Google Play Store atau App Store 

 

 • Masuk dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar di kantor ketenagakerjaan; 

 

 • Setelah Anda muncul di halaman utama, klik menu "Perbarui informasi"; 

 

 • Detail pegawai BPJS Anda akan muncul. 

 

 • Jika semua informasi sudah benar, Anda hanya perlu menekan "Selesai"; 

 

 • Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi data peserta. Verifikasi tersebut mencakup autentikasi biometrik wajah Anda; 

 

 • Setelah Anda mengklik "Berikutnya"; 

 

 • Masukkan informasi kontak, termasuk nomor ponsel dan alamat email; 

 

 • Masukkan NPWP dan detail rekening bank Anda/Klik “Selanjutnya” setelah selesai; 

 

 • Masukkan informasi demografis Anda; 

 

 • Isi informasi tambahan dan informasi kontak darurat; 

 

 • Kemudian, informasi yang Anda masukkan selama pembaruan data ditampilkan; 

 

 • Jika benar, klik "Konfirmasi" 

 

 • Proses update data selesai, tinggal klik menu "Jaminan Tua"; 

 

 • Lalu klik "Konfirmasi JHT" 

 

 • Jika Anda telah memenuhi persyaratan kelayakan JHT, Anda hanya perlu memilih alasan pengajuan permohonan; 

 

 • Setelah itu, detail keanggotaan Anda akan muncul. Jika cocok, klik "Berikutnya"; 

 

 • Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi wajah Anda; 

 

 • Selanjutnya akan muncul detail saldo JHT Anda dan klik “Berikutnya”; 

 

 • Terakhir, konfirmasi klaim JHT muncul di layar. Jika sudah benar, klik "Konfirmasi" dan ajukan Permohonan Kerja JHT BPJS. 

 

 Selain itu, lanjut Adi Hendarto, terdapat pula fitur pendaftaran BPU yang disebut “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda. Dengan adanya gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja dinas atau para penerima upah (PU) untuk menjaga ketenagakerjaan para pekerja BPU di sekitarnya. Ini merupakan evolusi dari menu pendaftaran peserta yang sebelumnya sudah ada di aplikasi JMO. Hal ini menjawab kebutuhan para peserta, khususnya pekerja BPU (tidak dibayar) di sekitarnya, seperti sopir, tukang kebun dan pekerja rumah tangga (ART), untuk mendapatkan jaminan sosial dan kesejahteraan selama bekerja. 

 “Dengan adanya aplikasi JMO, kami berharap dapat meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi seluruh karyawan.” Tutup Adi.

Posting Komentar untuk "Penjelasan langsung dari jamsostek cara klaim JHT Online"